QURBAN SALUR DESA GAK BAHAYA TA?

Bagikan Kabar Kebaikan

QURBAN SALUR DESA GAK BAHAYA TA?

Tentang masalah transfer qurban ke daerah lain, telah dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman bin Nashir Al ‘Ulwan sebagai berikut.

Beliau terlebih dahulu mengucap tahmid dan shalawat, lalu beliau berkata,

Kepada yang bertanya, ketahuilah bahwa maslahat besar dengan memperhatikan kebutuhan kaum muslimin yang miskin sangat diperhatikan oleh syari’at islam bahkan termasuk dalam salah satu maqoshid syari’at yang utama. Di antara maslahat yang dianggap besar adalah memindahkan qurban dari negeri shohibul qurban ke negeri lainnya. Hal ini dibolehkan karena tidak ada dalil dari kitabullah, tidak pula dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang hal ini. Sehingga hukum asalnya adalah boleh. Jika zakat yang wajib saja boleh dipindahkan dari satu negeri ke negeri lain jika ada maslahat, bagaimana lagi dengan qurban yang dihukumi sunnah.

Sebagaimana maksud dari qurban adalah menghidupkan syi’at ini di setiap negeri dengan memberikan manfaat bagi banyak kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37).

Ada hadits shahih dalam shahih Bukhari dan Muslim dari jalan Abu ‘Ashim, dari Yazid bin Abu ‘Ubaid dari Salamah bin Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا »

“Barangsiapa yang berqurban di antara kalian janganlah ia menyisakan sesuatu pun (dari hasil qurban) di rumahnya.” Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kami melakukan seperti yang diperintahkan tahun yang lalu.” Beliau pun bersabda, “(Saat ini), makan dan berilah makan serta simpanlah karena  pada saat itu banyak yang butuh, maka aku bermaksud untuk menolong mereka dalam hal itu.”

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top